MUI Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

MUI Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) menyaksikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) memberikan pidato saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. (Antara/Aria Cindyara)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza. Lembaga yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini dinilai tidak berpihak pada Palestina.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keputusan Indonesia bergabung dengan dewan tersebut aneh, karena salah satu anggotanya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang jelas-jelas melakukan penjajahan di Palestina, sementara Palestina sendiri tidak dilibatkan. “Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina, karena penggagasnya Trump dan anggotaannya ada Netanyahu yang menjajah dan tidak ada negara Palestina,” tulis Cholil di akun X pribadinya, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, Cholil menyoroti kewajiban Indonesia membayar iuran keanggotaan. “Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” katanya.

Indonesia bergabung menjadi anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diluncurkan dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1). Keikutsertaan Indonesia untuk mendukung terciptanya perdamaian di Gaza. – (ANTARA/Zubi-Noropujadi)

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai Board of Peace sebagai langkah neokolonialisme. Menurutnya, isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan soal penjajahan, perampasan hak dasar, dan pelanggaran hukum humaniter internasional secara sistematis.

MUI menegaskan sikapnya menolak apa yang disebut “perdamaian semu” dari skema Board of Peace, karena tidak berbasis keadilan. Sudarnoto menyoroti problem struktural dewan tersebut, termasuk keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas pendudukan.

MUI menghargai niat Indonesia berkontribusi bagi perdamaian dunia, namun mengingatkan keterlibatan tanpa garis merah dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan Palestina. Menurut mereka, perdamaian sejati hanya mungkin tercapai jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *