MUI Ajak Masjid Edukasi Pengelolaan Sampah

MUI Ajak Masjid Edukasi Pengelolaan Sampah

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat Hazuarli Halim dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/2/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

INDOSBERITA.ID KABUPATEN BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak ratusan ribu masjid di seluruh Indonesia mengambil peran aktif dalam kampanye pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Sekitar 800 ribu masjid dinilai memiliki kekuatan besar untuk membangun kesadaran kolektif umat melalui khutbah, ceramah, hingga kegiatan sosial berbasis lingkungan.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat, Hazuarli Halim, saat kegiatan aksi bersih sungai dan penanaman pohon di kawasan Sungai Cikeas, Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Februari 2026.

Menurutnya, masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat edukasi masyarakat. Jika pesan-pesan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam rutin disampaikan dalam mimbar keagamaan, perubahan perilaku diyakini bisa terjadi secara luas dan berkelanjutan.

MUI sendiri telah menerbitkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban menjaga lingkungan serta mengharamkan tindakan membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut karena menimbulkan kerusakan dan mudarat. Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa menjaga lingkungan bernilai ibadah, sementara mencemarinya termasuk perbuatan dosa.

Hazuarli menilai pendekatan berbasis nilai agama efektif membentuk kesadaran, terlebih menjelang bulan suci Ramadan ketika aktivitas keagamaan meningkat.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyambut baik kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam merespons persoalan sampah yang kian mendesak.

Hanif menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri guna memperluas sosialisasi fatwa tersebut melalui jaringan pemerintahan dan institusi keagamaan.

Ia menegaskan, Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa krisis sampah dan dampak perubahan iklim. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk masjid sebagai pusat aktivitas umat, dinilai krusial untuk membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *