Menteri LH Percepat PSEL Makassar, TPA Bakal Berubah Jadi Fasilitas Modern Tanpa Bau

Menteri LH Percepat PSEL Makassar, TPA Bakal Berubah Jadi Fasilitas Modern Tanpa Bau

Area yang akan dijadikan proyek PSEL oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Makassar (Foto: Humas KLH)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar sebagai langkah modernisasi sistem pengelolaan sampah nasional. Proyek ini diharapkan mampu mengubah cara pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah.

Jumhur menjelaskan, PSEL akan mengusung konsep modern yang jauh berbeda dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional. Teknologi yang di gunakan mampu mengolah sampah tanpa menimbulkan bau, sehingga kawasan tersebut tampil bersih dan nyaman bagi masyarakat.

“Kalau PSEL sudah jadi nantinya tidak ada bau sama sekali, tidak seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini di lihat masyarakat. Nantinya justru terlihat seperti sebuah mal yang bersih dan indah,” kata Jumhur dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

PSEL dan RDF Jadi Prioritas

Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya mempercepat pembangunan PSEL, tetapi juga memperluas penggunaan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF). Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan batu bara untuk kebutuhan industri.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Sulawesi Selatan Siapkan Lahan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan siap menyediakan lokasi pembangunan PSEL yang akan melayani kawasan aglomerasi di Makassar dan sekitarnya. Dukungan pemerintah daerah di nilai penting agar proyek dapat berjalan sesuai target.

Daerah Di minta Cegah Kebakaran TPA

Selain membahas pembangunan fasilitas baru, Jumhur mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), terutama saat musim kemarau.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota rutin melakukan pembasahan area TPA untuk menekan risiko kebakaran. Jumhur juga menginstruksikan petugas memperketat pengawasan agar tidak ada aktivitas pembakaran sampah yang dapat memicu peningkatan gas metana.

Menurutnya, pengendalian kebakaran di TPA menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko pencemaran udara di sekitar kawasan pembuangan sampah.

Sumber:RRI

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *