Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Rp25 Juta di Sungai Gelam

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Rp25 Juta di Sungai Gelam

Pelaku Pencurian di Sungai Gelam Ditangkap Saat Kabur ke Lampung

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di bawah pimpinan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, berhasil mengungkap kasus pencurian uang puluhan juta rupiah hanya dalam waktu kurang dari satu hari.

Pelaku diketahui bernama Jayusman (54), warga asal Salatiga, Jawa Tengah, yang tinggal sementara di Desa Sungai Gelam, Muaro Jambi. Ia ditangkap di dalam bus Ramayana saat hendak menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini bermula pada Jumat pagi (7/11) ketika korban, Ahmad Basri (43), seorang petani, kehilangan tas selempang hijau berisi uang tunai Rp25 juta, ponsel OPPO A60, serta dokumen pribadi. Tas itu raib saat korban meninggalkannya di teras rumah untuk mandi. Tak lama kemudian, rekan sekamarnya, Jayusman, juga menghilang.

Korban langsung melapor ke Polsek Sungai Gelam. Setelah menerima laporan, tim Reskrim bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku. Melalui koordinasi dengan KSKP Bakauheni, petugas berhasil menemukan Jayusman di dalam bus tujuan Jawa Tengah.

Saat ditangkap, pelaku sempat mengubah penampilan dengan memangkas rambut dan janggutnya untuk mengelabui petugas. Namun upayanya gagal. Polisi menyita uang Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *