Kerinci Lebih Cepat Cairkan Dana Desa, 56 Desa Sudah Masuk Tahap II 2026

Kerinci Lebih Cepat Cairkan Dana Desa, 56 Desa Sudah Masuk Tahap II 2026

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh Lusi Winanda restu

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2026 menunjukkan progres yang cukup cepat. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) KPPN Sungai Penuh mencatat bahkan sejumlah desa sudah berhasil menembus pencairan tahap II, meski batas waktu tahap I masih berlangsung hingga 15 Juni 2026.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan bahwa dari total 285 desa di Kabupaten Kerinci, sebanyak 56 desa telah lebih dulu melakukan pencairan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2026.Sabtu 23 Mei 2026.

Capaian tersebut dinilai cukup progresif, mengingat masih ada proses administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa sebelum pencairan dana dapat dilakukan secara penuh.

Di sisi lain, KPPN Sungai Penuh juga mencatat masih terdapat 11 desa di Kabupaten Kerinci yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap I. Padahal, batas akhir penyaluran tahap tersebut ditetapkan hingga pertengahan Juni 2026.

KPPN mengimbau pemerintah desa yang belum menuntaskan proses pencairan agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Hal ini penting agar penyaluran Dana Desa dapat berjalan tepat waktu dan mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Dengan adanya desa yang sudah melaju hingga tahap II, KPPN berharap seluruh desa lainnya dapat mempercepat proses administrasi agar tidak tertinggal dalam pemanfaatan anggaran pembangunan tahun ini.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *