Kemen PPPA Dorong Haji Aman untuk Perempuan dan Lansia

Kemen PPPA Dorong Haji Aman untuk Perempuan dan Lansia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. (Kementerian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung konsep “Haji Ramah Perempuan dan Lansia”. Konsep ini menekankan penyelenggaraan ibadah yang inklusif, aman, dan nyaman bagi perempuan, lansia, serta kelompok rentan, sehingga seluruh jemaah dapat beribadah dengan tertib dan terlindungi.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya pendekatan ini mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia adalah perempuan dan lansia, yang memiliki kebutuhan khusus. “Kebutuhan perempuan dan kelompok rentan dalam ibadah haji tidak bisa diseragamkan. Ada kebutuhan kesehatan reproduksi, keamanan, privasi, pendampingan ibadah, dukungan psikososial, serta kehadiran petugas perempuan,” ujarnya saat kunjungan ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Layanan Khusus Perempuan dan Lansia
Konsep haji ramah perempuan dan lansia meliputi:

  • Fasilitas toilet lebih banyak dan mudah diakses.

  • Perhatian khusus pada kesehatan reproduksi, termasuk manajemen menstruasi.

  • Privasi dan keamanan ruang ibadah serta tempat tinggal sementara.

  • Pendampingan ibadah dan dukungan psikososial bagi jemaah yang membutuhkan.

Peran Petugas Perempuan Ditingkatkan
Tahun ini, proporsi petugas haji perempuan mencapai 33%, tertinggi sepanjang sejarah. Kehadiran mereka tidak hanya membantu kebutuhan pribadi jemaah perempuan dan lansia, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Penempatan kamar jemaah pun disesuaikan dengan usia dan kemampuan fisik.

Proteksi dan Layanan Inklusif
Jemaah akan mendapat perlindungan dari kekerasan berbasis gender (KBG) dengan protokol pengaduan jelas, serta dukungan psikologis bagi yang mengalami kelelahan atau stres. Petugas haji juga mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan empati dan kepekaan sosial.

Kolaborasi Lintas Lembaga
Penerapan konsep ini melibatkan sinergi antara Kemen PPPA, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta lembaga sosial terkait. Sinergi ini memastikan kebijakan dapat diterapkan secara nyata, mulai dari fasilitas hingga pelatihan petugas.

Tantangan di Lapangan
Meski demikian, sejumlah tantangan masih ada, seperti regulasi haji yang belum sepenuhnya mengatur isu gender, keterbatasan jumlah petugas perempuan, serta fasilitas dasar yang belum sepenuhnya ramah kelompok rentan. Arifatul menekankan, “Tantangan ini harus ditangani dengan pendekatan berempati dan kebijakan berorientasi perlindungan hak jemaah.”

Dengan langkah ini, Kemen PPPA berharap penyelenggaraan haji dapat mencerminkan pelayanan publik yang humanis, beradab, dan adil bagi seluruh jemaah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *