KEK ETKI Resmi Beroperasi, Targetkan Investasi

Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya. (Beritasatu.com/Agung Dharma)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat investasi sekaligus membuka peluang kerja baru di dalam negeri. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pengembangan talenta dan inovasi berbasis pengetahuan.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai KEK ETKI yang berlokasi di Banten memiliki potensi besar untuk menarik minat investor, khususnya di sektor ekonomi kreatif, teknologi, dan kesehatan. Menurutnya, berbagai investasi dan kebijakan pendukung yang telah dirancang pemerintah sebelumnya perlu dijaga keberlanjutannya agar manfaat kawasan tersebut dapat dirasakan secara maksimal.
“Kita harus memastikan apa yang sudah direncanakan dan difasilitasi pemerintah tetap berjalan berkesinambungan, sehingga KEK ETKI benar-benar menjadi magnet investasi,” kata Teuku Riefky, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, pengembangan ekonomi kreatif dari daerah sejalan dengan karakter Indonesia yang memiliki kekuatan budaya dan sumber daya manusia yang beragam. Negara-negara dengan ekonomi kreatif maju, kata dia, umumnya memiliki fondasi budaya yang kuat dan ekosistem inovasi yang terbangun dengan baik.
KEK ETKI berada di kawasan D-HUB Special Economic Zone (SEZ) BSD City dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti Biomedical Campus, pusat co-production, serta inkubator kekayaan intelektual untuk mendukung lahirnya inovasi dan perusahaan rintisan berbasis teknologi.
Teuku Riefky juga mengungkapkan, 17 subsektor ekonomi kreatif telah menyumbang sekitar 9 persen dari total realisasi investasi nasional sepanjang 2025. Kontribusi tersebut dinilai mencerminkan kesiapan talenta Indonesia dalam mengembangkan ekosistem investasi yang kompetitif.
“Penguatan aktivasi KEK ETKI menjadi penting agar investasi dapat segera masuk dan talenta ekonomi kreatif bisa semakin produktif,” ujarnya.
KEK ETKI sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 dan diproyeksikan menjadi pusat digital sekaligus inkubator startup. Pemerintah berharap kawasan ini mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor pendidikan, teknologi, dan kesehatan di Indonesia.




