Jelang Lebaran, Polri Ungkap Peredaran Daging Kedaluwarsa

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri membongkar truk berisi daging beku impor kedaluwarsa. Foto: ANTARA/HO-Sat Resmob Bareskrim Polri
INDOSBERITA.ID JAKARTA – Aparat Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap peredaran daging beku impor yang telah kedaluwarsa dengan total mencapai 9 ton. Daging yang tidak layak konsumsi tersebut diduga akan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional menjelang meningkatnya permintaan bahan pangan saat Lebaran.
Kepala Sat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap aktivitas distribusi pangan yang mencurigakan.
“Petugas berhasil mengamankan seseorang yang diduga mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa untuk dijual di pasar tradisional dan dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga truk yang digunakan untuk mengangkut tumpukan daging beku impor tersebut. Barang bukti bersama para terduga pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul daging tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan pangan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Polri melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.(Zr)




