Jadwal One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Jadwal one way, contra flow, dan ganjil genap di tol saat mudik Lebaran 2026. (Beritasatu.com/Zhulfakar)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah menetapkan skema rekayasa lalu lintas secara terpadu untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini dituangkan dalam surat keputusan bersama yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan perjalanan masyarakat lebih tertib dan aman selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Informasi resmi tersebut turut disosialisasikan oleh Badan Komunikasi Pemerintah melalui akun Instagram @bakom.ri. Masyarakat diminta mencermati jadwal pemberlakuan sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil genap agar dapat menyesuaikan waktu keberangkatan.
Skema One Way di Jalur Tol Utama
Sistem one way menjadi strategi utama untuk mengurai lonjakan kendaraan di jalur tol Trans Jawa.
Pada arus mudik, rekayasa satu arah diberlakukan mulai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo. Kebijakan ini berlaku 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB dengan arah kendaraan menuju Jawa Tengah.
Sedangkan saat arus balik, sistem one way diterapkan dari KM 421 Tol Semarang-Solo menuju KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Pengaturan berlangsung mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB dengan arah ke Jakarta.
Contra Flow Bersifat Situasional
Sebagai tambahan, contra flow diterapkan di sejumlah titik rawan kepadatan.
Untuk arus mudik, contra flow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70 pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, serta tambahan waktu pada 21–22 Maret 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sementara pada arus balik, contra flow diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026. Rekayasa serupa juga diberlakukan di Tol Jagorawi KM 21 sampai KM 8 pada 24 dan 29 Maret 2026 di jam tertentu. Penerapan ini bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Penerapan Ganjil Genap
Sistem ganjil genap juga diberlakukan di beberapa ruas tol strategis.
Di ruas KM 47 Tol Karawang Barat hingga KM 414 Tol Kalikangkung, ganjil genap berlaku pada 17–20 Maret 2026 untuk arus mudik dan 23–29 Maret 2026 untuk arus balik.
Selain itu, kebijakan serupa diterapkan di Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98 pada periode waktu yang sama, baik saat mudik maupun balik. Langkah ini bertujuan membatasi volume kendaraan agar distribusi lalu lintas lebih merata.
Penyesuaian Jadwal Libur dan WFA
Kelancaran arus mudik juga didukung pengaturan libur nasional dan cuti bersama. Libur sekolah dimulai pertengahan Maret 2026 dan berlangsung hingga akhir bulan, mencakup rangkaian libur Idulfitri dan akhir pekan.
Bagi pekerja, pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri, serta mendorong penerapan work from anywhere (WFA) sebelum dan sesudah puncak arus mudik. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan di jalur tol utama serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026.




