Ivan Yustiavandana Jadi Sorotan Usai Laporan Kekayaan Melonjak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana,Photo Berita satu

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Setelah di sorot atas kebijakannya,memblokir rekening nganggur,kini kepala Pusat pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana,kembali di sorot atas kenaikan harga kekayaannya.

Harta kekayaan orang nomor satu di PPATK ini,mengalami kenaikan yang pantastis,hingga miliran rupiah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024, total kekayaan Ivan tercatat sebesar Rp 9,38 miliar. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan laporan sebelumnya pada 22 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023 yang sebesar Rp 4,53 miliar .

Untuk rincian harta kekayaan Ivan Yustiavandana

Berdasarkan data LHKPN, rincian harta kekayaan Ivan meliputi:

  • Tanah dan bangunan: 7 bidang di Depok, Jawa Barat, dan Ngawi, Jawa Timur senilai Rp 6,9 miliar

  • Alat transportasi: Toyota Innova Zenix 2023 senilai Rp 550 juta dan VW Beetle 1972 senilai Rp 100 juta

  • Harta bergerak lainnya: Rp 255 juta

  • Surat berharga: Rp 87,37 juta

  • Kas dan setara kas: Rp 3,7 miliar

  • Harta lainnya: Rp 688,9 juta

  • Utang: Rp 2,9 miliar

Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Ivan mencapai Rp 9,38 milia.

Ivan juga menjawab atas respon publik tersebut,dimana dirinya sudah melaporkan seluruh informasi harta kekayaan yang di miliki kepada pejabat yang berwenang yakni   kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan,kebijakan pemblokiran rekening nganggur atau tidak aktif bukan untuk menghambat masyarakat untuk menyimpan uang di Bank melainkan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kegiatan ilegal seperti pinjaman online dan judi online.

Ia menyadari niat baik yang di lakukan,bukan semata-mata di respon positif melainkan mendatang persepsi negatif di tengah masyarakat serta pihaknya akan terus berbuat baik untuk masyarakat.

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *