Impor Ayam AS Diklaim Perkuat Industri Dalam Negeri

Ilustrasi. Foto: Antara/Adeng Bustomi
INDOSBERITA.ID JAKARTA –Â Pemerintah memastikan kebijakan impor produk ayam dari Amerika Serikat tidak akan melemahkan peternak lokal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan langkah tersebut justru ditujukan untuk memperkuat fondasi industri perunggasan nasional, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bibit unggul dan bahan baku industri olahan.
Melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia mengimpor ayam hidup jenis Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor. Bibit ini menjadi sumber genetik utama dalam rantai produksi ayam nasional dan hingga kini belum dapat diproduksi di dalam negeri karena keterbatasan fasilitas pembibitan.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa impor GPS dengan nilai sekitar USD17–20 juta tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas ayam nasional.
Selain bibit, pemerintah juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) dengan volume sekitar 120.000 hingga 150.000 ton per tahun. Daging olahan ini menjadi bahan baku utama berbagai produk seperti sosis, nugget, dan bakso yang permintaannya terus meningkat di pasar domestik.
Pemerintah menegaskan, masuknya produk ayam dari AS tetap berada dalam pengawasan ketat sesuai standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Untuk bagian ayam seperti leg quarters dan thighs, impor diperbolehkan selama memenuhi regulasi yang berlaku.
Kemenko Perekonomian menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan peternak lokal. Pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas harga di tingkat peternak serta menjaga keseimbangan pasokan agar kebutuhan konsumen terpenuhi tanpa mengganggu industri dalam negeri.(Zr)




