Imigrasi Cianjur Optimalkan APOA Libatkan Pengelola Hotel

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Riky Afrimon. ANTARA/Ahmad Fikri
INDOSBERITA.ID.CIANJUR – Upaya pengawasan terhadap warga negara asing di Kabupaten Cianjur terus diperkuat. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur menggencarkan pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dengan melibatkan pelaku usaha akomodasi.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, mengatakan pihaknya menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian 2026 yang diikuti pengelola hotel, penginapan, dan mess perusahaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaporan tamu asing agar pengawasan berjalan lebih sistematis dan terintegrasi.
Menurutnya, optimalisasi APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan yang cepat dan akurat. Data yang dilaporkan secara real time akan memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan serta mengambil langkah apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan keimigrasian.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi TI-Inteldakim, Alwin Taher, yang menekankan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data dalam sistem. Di akhir sesi, peserta diberikan kesempatan berdiskusi untuk memperdalam pemahaman teknis penggunaan aplikasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Cipanas dan Pacet serta perwakilan PHRI Kabupaten Cianjur. Sekretaris PHRI Cianjur, Yoyon Sudirno, menyatakan pihaknya siap bersinergi dalam mendukung pelaporan orang asing melalui APOA, mengingat tingginya mobilitas wisatawan domestik maupun mancanegara yang menginap di wilayah Cianjur.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengawasan keimigrasian di Cianjur semakin efektif, profesional, dan mampu menjaga ketertiban wilayah secara berkelanjutan.




