Gubernur DKI Jakarta Resmi Cabut Aturan WFH

Gubernur Jakarta

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta secara resmi mencabut aturan work from home (WFH) dan school from home (SFH) yang sebelumnya diberlakukan pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Dengan keputusan ini, seluruh aktivitas perkantoran maupun kegiatan belajar mengajar kembali digelar secara normal di tempat masing-masing.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *