Dua Desa di Kerinci,Gagal Salur Dana Desa Tahap I 2025

Photo Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Penyaluran Dana Desa Tahap I tahun 2025 sudah di lakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Sungai Penuh.
Dalam penyaluran Dana Desa tahap satu tersebut,terdapat dua Desa di Kabupaten Kerinci,yang gagal salur Dana Desa tahap I tahun 2025.
Kedua Desa tersebut yakni,Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok dan Desa Muara Hemat Kecamatan Barang Merangin.
“Bagi Desa-Desa yang gagal salur Dana Desa Tahap I tahun 2025,maka penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025 juga gagal salur,”Kata Kasi Bank KPPN Sungai Penuh Lusi Winanda Restu,Kamis (19/6/2025).
Ia juga menyebutkan,untuk batas waktu penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025,pada tanggal 16 Juni 2025.
Disamping itu,untuk Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok sudah dua tahun berturut-turut, mengalami gagal salur Dana Desa.
“Penyebab gagal salur Dana Desa ini,tidak di sahkannya RPABDes,sebagai syarat untuk pencarian Dana Desa serta juga adanya masalah internal yang ada di Desa,”Ungkapnya
Sementara itu,untuk penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025,juga bisa di lakukan Pemerintah Desa harus melampirkan syarat seperti akta notaris pendirian koperasi Desa Merah Putih ataupun bukti tanda terima pengurusan akta notaris.
“Sudah ada 4 Desa di Kabupaten Kerinci yang sudah memasukkan berkas,untuk pencarian Dana Desa tahap II,”Ujarnya
Dikatakannya juga,untuk di Kota Sungai Penuh sudah 100 persen mencairkan Dana Desa.
” Untuk Desa-Desa di Kota Sungai Penuh lebih cepat pencairannya,ketimbang dengan Desa di Kabupaten Kerinci,”Pungkasnya