DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dalam rangka menyampaikan laporan Badan Anggaran, penandatanganan Nota Kesepakatan, serta pendapat akhir Bupati terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Minggu (27/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, pejabat OPD, perwakilan BUMD, lembaga perbankan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat ini, Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah secara resmi ditandatangani sebagai bagian awal penyusunan Ranperda APBD Tahun 2026.
Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun KUA-PPAS.
“Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun RAPBD dan merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan efisien,” ujar Katamso.
Ia juga menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)




