DPRD Tanjab Barat Bahas Dua Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah
INDOSBERITA.ID,TANJABBARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka nota pengantar penyampaian dua rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Senin (17/3/2025).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemkab Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima dan menindaklanjuti dua Ranperda yang diajukan oleh Bupati untuk dibahas lebih lanjut dalam masa sidang tahun 2025. Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024-2044 dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia juga berharap agar kedua Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara mendalam dengan mengedepankan prinsip kemitraan dan asas musyawarah mufakat.
“Rancangan peraturan daerah yang akan dibahas ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saya berharap agar pembahasannya dilakukan dengan penuh kesungguhan, tetap memegang teguh prinsip profesionalitas dan demokrasi, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Melalui pengesahan Ranperda menjadi perda,bids melahirkan kebijakan strategis bagi daerah. serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.(Adv)