DPRD Absen, Kotak Suara Kardus Mi Instan Warnai Mosi Tidak Percaya RT 005 Rawasari

Pemungutan Suara Mosi Tidak Percaya di Rawasari Dikritik, 65 Warga Nyatakan Penolakan
INDOSBERITA.ID.KOTA JAMBI – Pelaksanaan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan RT 005, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menuai sorotan. Selain berlangsung tanpa kehadiran anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi I, proses pemungutan suara juga menggunakan kotak suara sederhana dari kardus bekas bungkus mi instan.
Padahal, warga sebelumnya telah membahas persoalan ini bersama DPRD Kota Jambi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, ketika warga menjalankan proses mosi tidak percaya, satu pun anggota dewan tidak tampak hadir.
Pemungutan suara berlangsung dengan metode dor-to-dor atau mendatangi rumah warga. Meski tanpa kehadiran wakil rakyat, kegiatan tersebut berjalan kondusif dengan pendampingan Lurah Rawasari, perwakilan Camat Alam Barajo, serta perwakilan DPPMPA Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru dan Babinsa dari Kodim 0415 Jambi juga turut menjaga keamanan selama proses berlangsung.
Ketidakhadiran DPRD Jadi Sorotan
Ketua Umum FORMAPEK (Forum Masyarakat Pemantau Korupsi) sekaligus Wakil Ketua Umum FORKOM Provinsi Jambi, Barnianto, menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kota Jambi.
Menurutnya, Komisi I DPRD seharusnya ikut mengawal proses tersebut karena sebelumnya telah membahas persoalan warga melalui RDP.
“Ini sangat ironis. Kemarin kita duduk bersama di RDP DPRD, disepakati langkah ini akan dijalankan. Tapi saat warga melaksanakannya, mana wakil rakyat kita? Komisi I seolah tak mau tahu padahal ini urusan langsung rakyat. Apakah RDP kemarin sekadar formalitas untuk menenangkan warga saja?” tegas Barnianto.
Ia juga menyoroti metode pemungutan suara dari rumah ke rumah yang menurutnya kurang efektif. Selain itu, penggunaan kardus bekas bungkus mi instan sebagai kotak suara turut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan penyelenggara dalam memfasilitasi aspirasi warga.
“Warga serius memperjuangkan hak mereka, tapi yang diberikan fasilitas seadanya. Kardus mi dan lakban untuk proses pemungutan suara resmi? Ini bukan soal tidak punya dana, tapi soal tidak menghargai rakyat. Kalau kotak suara saja tidak di siapkan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya hasilnya akan terjaga kejujurannya?” tambahnya.
Kekecewaan juga datang dari Rudi, salah seorang warga RT 009. Ia menilai proses mosi tidak percaya berjalan lambat dan kurang efektif sehingga menyita waktu masyarakat.
“Ini seperti sinetron, bukan pelayanan. Tahap demi tahap berjalan sangat lambat, warga sudah menunggu lama tapi pelaksanaan terlihat tidak di persiapkan dengan matang. Sangat tidak efektif dan membuang waktu warga,” ujar Rudi.
Dalam hasil pemungutan suara, sebanyak 65 warga menyatakan tidak setuju, sedangkan 54 warga lainnya masih memberikan kepercayaan.
Meski suara penolakan unggul, hasil tersebut belum memenuhi persyaratan ambang batas dua pertiga (2/3) sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, mosi tidak percaya belum memenuhi syarat untuk menggugurkan kepemimpinan RT 005.
Warga pun menerima hasil tersebut meski sejumlah pihak masih mempertanyakan proses dan kualitas pelaksanaannya.
Di tengah situasi yang tetap kondusif, pelaksanaan mosi tidak percaya ini menyisakan sejumlah catatan. Mulai dari ketidakhadiran anggota DPRD, metode pemungutan suara, hingga fasilitas yang di nilai tidak memadai.
Kini, perhatian warga tidak hanya tertuju pada hasil pemungutan suara, tetapi juga pada tanggung jawab para pihak yang sebelumnya ikut membahas dan menyepakati proses tersebut dalam RDP DPRD Kota Jambi.





