Dokumen MPP Kerinci Diserahkan, Monadi Targetkan Hadir 2027

Pelayanan Publik Kerinci Naik Level, Monadi Mulai Tahapan MPP 2027
INDOSBERITA.ID.KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mempercepat langkah menuju hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyerahkan langsung dokumen persyaratan pembentukan MPP kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penyerahan dokumen berlangsung di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Monadi datang bersama Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci, Miftahul Jannah, ST., M.Si.
Plh. Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si., menerima dokumen tersebut dalam audiensi bersama jajaran kementerian.
Monadi Bidik MPP Hadir pada 2027
Langkah ini membuka tahapan baru bagi Pemkab Kerinci untuk menghadirkan pusat pelayanan publik terpadu.
Melalui MPP, pemerintah ingin menyatukan berbagai layanan dalam satu sistem. Masyarakat nantinya dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Monadi menegaskan bahwa MPP bukan sekadar pembangunan gedung pelayanan. Pemkab Kerinci ingin membangun sistem yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Kerinci semakin mudah, cepat dan terintegrasi. MPP ini kita dorong bukan hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Monadi.
Pemkab Kerinci menargetkan MPP berdiri dan mulai beroperasi paling lambat pada akhir Semester I 2027.
Monadi meminta perangkat daerah bergerak menyiapkan seluruh kebutuhan. Persiapan itu meliputi persyaratan, sarana, kelembagaan dan berbagai kebutuhan pendukung.
Menunggu Proses Verifikasi
Setelah menyerahkan dokumen, Pemkab Kerinci kini menunggu proses verifikasi dari KemenPAN-RB.
Kementerian memperkirakan proses tersebut berlangsung paling lama 30 hari. Hasil verifikasi akan menentukan tahapan berikutnya dalam pembentukan MPP Kerinci.
Pemkab Kerinci akan menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut. Pemerintah juga siap melengkapi berbagai kebutuhan sesuai arahan KemenPAN-RB.
Layanan Publik dalam Satu Sistem
MPP nantinya akan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini tersebar di sejumlah instansi.
Masyarakat tidak perlu mengakses layanan secara terpisah. Sistem terpadu diharapkan dapat memangkas waktu dan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.
Pemkab Kerinci juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem yang lebih efektif dan efisien.
Target akhir Semester I 2027 menjadi batas waktu yang dikejar pemerintah daerah. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, masyarakat Kerinci akan memiliki pusat pelayanan publik yang lebih terpadu, mudah dan modern.




