Dokter Internsip Diduga Jadi Tulang Punggung IGD, Kemenkes Temukan Praktik Tak Profesional

Photo iLustrasi istock
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Investigasi mendalam yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap meninggalnya Myta Aprilia Azmy mengungkap dugaan praktik eksploitasi dan lemahnya pengawasan terhadap dokter muda di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, membeberkan sejumlah temuan serius terkait pola kerja dokter internsip yang dinilai melanggar prinsip pembinaan dan keselamatan kerja tenaga medis muda.
Dokter Myta diketahui meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang terus menurun selama menjalani tugas internsip.
Dalam hasil investigasi, Kemenkes menemukan adanya dugaan pembiaran oleh oknum dokter pendamping di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim pemeriksa, dokter internsip justru kerap menangani pasien gawat darurat secara mandiri tanpa supervisi memadai dari dokter senior.
“Selama bertugas di IGD, terutama malam hari, ada oknum dokter yang lebih mengandalkan dokter peserta internship untuk menangani pasien dengan alasan agar lebih banyak belajar,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Situasi tersebut diperparah dengan kebiasaan oknum dokter yang meninggalkan ruang jaga ketika dokter muda menangani pasien. Tim investigasi menemukan adanya praktik izin makan, merokok di kantin, hingga beristirahat di kamar jaga saat pelayanan medis tetap berlangsung.
Padahal, menurut aturan program internsip kedokteran, peserta wajib mendapatkan pendampingan penuh karena masih berada dalam tahap pembelajaran praktik klinis.
Rudi menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan risiko kesalahan medis.
“Dokter internship itu masih membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan praktik kedokteran. Tanpa supervisi yang memadai, risiko malapraktik bisa terjadi,” tegasnya.
Tak hanya soal pendampingan, investigasi juga menemukan pola kerja yang dinilai memberatkan dokter muda. Sistem kerja di rumah sakit tersebut menerapkan dua shift panjang masing-masing 12 jam, yakni pukul 08.00–20.00 dan 20.00–08.00 WIB.
Selain itu, dokter muda yang menjalani stase bangsal disebut harus berada dalam kondisi on-call atau siaga hampir sepanjang waktu, sehingga berisiko menyebabkan kelelahan fisik maupun mental.
Kasus meninggalnya dr Myta kini memicu perhatian luas terhadap sistem pendidikan dan pembinaan dokter internsip di Indonesia. Sejumlah kalangan meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja tenaga medis muda agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kemenkes memastikan akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan, beban kerja, hingga tanggung jawab dokter pendamping di wahana internsip.




