DKI Siapkan Tarif Eksekutif RSUD untuk Bantu Tutup Biaya Pasien BPJS

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan penyesuaian tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendapatan rumah sakit. Selain itu, tarif baru diharapkan membantu menutup selisih biaya perawatan pasien BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, layanan nonreguler menjadi salah satu sumber penerimaan baru. Layanan tersebut mencakup kelas eksekutif di RSUD.
Menurut Ani, biaya perawatan pasien BPJS terkadang cukup tinggi. Kondisi ini terutama terjadi pada pasien dengan kasus medis berat.
Dalam beberapa kasus, biaya perawatan bahkan melebihi nilai klaim BPJS yang diterima rumah sakit. Meski begitu, RSUD tetap wajib melayani seluruh pasien.
Pelayanan diberikan tanpa membedakan kondisi pasien. Status kepesertaan BPJS juga tidak menjadi pengecualian.
Untuk menentukan tarif eksekutif, Dinkes DKI akan menghitung biaya berdasarkan unit cost. Pemerintah juga akan membandingkannya dengan harga layanan di pasaran.
Tarif RSUD nantinya di targetkan tetap lebih rendah. Patokannya adalah rumah sakit swasta dengan layanan yang setara.
Penyesuaian tarif juga di harapkan meningkatkan daya saing RSUD. Salah satunya dalam menarik dokter subspesialis dan konsultan.
Kehadiran tenaga medis tersebut di nilai penting bagi rumah sakit. Selain memperkuat pelayanan, dokter spesialis dan subspesialis juga berperan dalam mendukung pendapatan RSUD.
Pemprov DKI turut mengusulkan penyesuaian tarif pasien umum. Tarif ini berlaku bagi pasien reguler yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun, jumlah pasien umum di Jakarta relatif kecil. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di DKI Jakarta telah mencapai 99,9 persen.
Pemprov DKI tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat. Pemerintah juga siap mengevaluasi tarif yang di nilai terlalu tinggi.
Penyesuaian dapat di lakukan melalui regulasi daerah. Aturan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan.
Dengan skema ini, penyesuaian tarif di harapkan memberi manfaat lebih luas. Kebijakan tersebut bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan RSUD.
Pemerintah juga ingin menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan. Termasuk bagi pasien BPJS yang membutuhkan perawatan dengan biaya tinggi.
Sumber:Media Indonesia



