DKI Jakarta Berlakukan Lagi Belajar dan Bekerja dari Rumah

DKI Jakarta Terapkan Belajar dan Bekerja dari Rumah

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Ibu kota kembali bersiap menghadapi situasi khusus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengimbau perusahaan di Jakarta untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya aksi massa yang berlangsung sejak 28 hingga 30 Agustus 2025 di sejumlah titik strategis, termasuk Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, hingga Mako Brimob Kwitang.

Surat imbauan resmi tersebut diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta. Meski begitu, WFH tidak bersifat wajib. Perusahaan diberi keleluasaan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan operasional masing-masing.

Tak hanya pekerja, para pelajar di Jakarta juga harus menyesuaikan diri. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh sekolah mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem belajar dari rumah mulai Senin, 1 September 2025.

Langkah ini merupakan upaya antisipatif Pemprov DKI demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas warga di tengah dinamika aksi massa. Dengan begitu, baik pekerja maupun pelajar tetap dapat beraktivitas tanpa harus terhambat situasi di lapangan.

Pemprov DKI berharap kebijakan fleksibel ini dapat menjadi solusi agar keamanan tetap terjaga, tanpa harus mengorbankan produktivitas pekerja maupun pelajar.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *