Disnakkan Sungai Penuh Minta Kepada Pedagang Melakukan Karantina Bagi Sapi Baru Datang dari Luar Daerah
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh mengingatkan kepada para pedagang,yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah untuk terlebih dahulu melakukan karantina hewan ternak mereka selama dua minggu sebelum dijual ke masyarakat,guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh Aries Armen mengatakan,selain melakukan karantina, hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah harus diperiksa kesehatannya agar bisa mengetahui hewan ternak yang sakit dan yang sehat.
Selain itu pedagang diminta untuk tidak membeli hewan ternak yang daerah tersebut terdapat kasus PMK.
“Kami himbau kepada para pedagang,jangan membeli sapi di luar daerah yang miliki kasus PMK,takut sapi yang beli bisa terjangkit PMK,”Kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh Aries Armen,Selasa (11/02/2025).
Ia menambahkan sejauh ini di kota sungai penuh,masih aman dari kasus PMK serta petugas kesehatan hewan akan terus memantau kesehatan hewan ternak warga,baik melakukan vaksinasi maupun melakukan pengobatan hewan yang sakit.
“Sapi yang di datangkan dari luar daerah harus mengantongi surat kesehatan hewan,yang di keluarkan oleh petugas resmi,”Pungkasnya