Dari Sanitasi hingga Sertifikat Halal, Merangin Periksa Kesiapan Dapur MBG

Dari Sanitasi hingga Sertifikat Halal, Merangin Periksa Kesiapan Dapur MBG

Foto Ilustrasi

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utamanya mencakup keamanan pangan, kebersihan dapur, dan kesiapan tenaga pengolah makanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin jajaran Pemkab mengikuti inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan berlangsung secara daring dari MPC Bappeda, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan itu, jajaran Pemkab menyimak pemaparan Checklist Kelayakan Operasional SPPG. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), dr. Prima Yosephine Hutapea, M.K.M., menyampaikan materi tersebut.

BGN menetapkan 14 indikator utama untuk menilai kesiapan operasional dapur SPPG. Dari seluruh indikator tersebut, keamanan pangan mendapat bobot terbesar, yakni 65 persen.

Penilaian mencakup kualitas air bersih, fungsi chiller dan freezer, kondisi kompor, sanitasi, serta kebersihan dapur. Aspek-aspek ini membantu menjaga makanan tetap aman sebelum petugas menyajikannya kepada anak-anak.

Karena itu, Zulhifni meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi. Ia menegaskan bahwa setiap SPPG harus memenuhi standar operasional yang berlaku.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Oleh karena itu, seluruh indikator seperti kelengkapan legalitas dokumen (SLHS dan Sertifikat Halal), kebersihan gudang penyimpanan, standar kemasan ompreng, hingga fasilitas pengawasan seperti CCTV dan speed test internet harus dipastikan memenuhi standar nasional,” tegas Zulhifni.

Selain keamanan pangan, penilaian juga mencakup kelengkapan dokumen. Pengelola SPPG perlu memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.

Selanjutnya, pengelola harus menjaga kebersihan gudang penyimpanan dan menggunakan wadah makanan sesuai standar. Mereka juga perlu menyediakan CCTV serta akses internet untuk mendukung pengawasan operasional.

Dari sisi sumber daya manusia, kepala dapur dan juru masak harus memiliki kompetensi serta pengalaman yang sesuai. Pengelola juga wajib menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) yang berfungsi dengan baik.

Dengan demikian, pengelola tidak cukup hanya menyediakan makanan. Mereka juga harus menjaga kualitas bahan, proses memasak, sanitasi, dan keselamatan kerja setiap hari.

BGN membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori. Grade A berarti layak dilanjutkan, Grade B berarti layak dengan perbaikan, sedangkan Grade C berarti tidak layak.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Merangin mendorong setiap SPPG memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas makanan sekaligus melindungi kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Ke depan, Pemkab Merangin berharap pengawasan berjalan konsisten. Dengan begitu, program MBG dapat menyajikan makanan yang aman, higienis, dan sesuai kebutuhan gizi anak-anak.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *