Daftar Dana Desa Terbanyak di Kabupaten Merangin Tahun 2025

Photo Ilustrasi DPMD Jember

INDOSBERITA.ID.MERANGIN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI,menggelontor Dana Desa bagi seluruh Desa yang ada di indonesia.

Dana Desa tersebut di salurkan,sebagai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Desa,mengurangi angka kemiskinan,mencegah stunting,meningkatkan pembangunan di Desa serta menciptakan peluang tenaga kerja.

Setiap Desa mendapatkan Dana Desa berbeda-beda,dilihat dari berbagai aspek mulai dari jumlah penduduk,luas wilayah,tingkat kesulitan geografis hingga kepada tingkat kemiskinan.

Kalau kita pelajari,Dana Desa yang di salurkan oleh Pemerintah pusat ada yang mendapatkan Rp.1 Miliar lebih dan pula di bawah Rp.1 Miliar,Desa mana saja di Kabupaten Merangin yang mendapatkan kucuran  dana desa terbanyak,mari kita kupas.merujuk dari laman Kemenkue dan tribunjambi ada 25 Desa di Kabupaten Merangin yang mendapatkan Kucuran Dana Desa di atas Rp.1 Miliar,diantaranya

1. Desa Sungai Ulak    Rp 1.565.523.000

2. Desa Sungai Kapas    Rp 1.315.975.000

3. Desa Bungo Antoi    Rp 1.294.198.000

4. Desa Muara Delang    Rp 1.288.390.000

5. Desa Tambang Emas    Rp 1.280.518.000

6. Desa Tanah Abang    Rp 1.191.185.000

7. Desa Tanjung Rejo    Rp 1.179.725.000

8. Desa Sungai Sahut    Rp 1.164.371.000

9. Desa Rawa Jaya    Rp 1.161.038.000

10. Desa Tanjung Benuang    Rp 1.156.514.000

11.Desa Kungkai    Rp 1.135.724.000

12.Desa Pulau Aro    Rp 1.112.394.000

13.Desa Rantau Limau Manis    Rp 1.097.001.000

14.Desa Meranti    Rp 1.090.832.000

15. Desa PulauTujuh    Rp 1.075.032.000

16. Desa Bukit Beringin    Rp 1.074.960.000

17.Desa  Tambang Baru    Rp 1.057.725.000

18. Desa Rejo Sari    Rp 1.046.586.000

19.Desa  Tanjung Lamin    Rp 1.044.234.000

20. Desa Birun    Rp 1.040.657.000

21. Desa Renah Kemumu    Rp 1.036.720.000

22. Desa Air Batu    Rp 1.033.986.000

23 Sungai Putih    Rp 1.031.658.000

24. Desa Biuku Tanjung    Rp 1.024.269.000

25. Desa Pulau Tengah    Rp 1.020.356.000

Pada tahun 2025,untuk alokasi Dana Desa di Kabupaten Merangin yang di persiapkan oleh Pemerintah Pusat mencapai Rp 169.672.646.000,hingga memasuki bulan Juni 2025,Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar 53.32 persen atau sebesar Rp 90,47 Miliar.

Masyarakat juga di minta,untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak  di salah gunakan,karena Dana Desa tersebut merupakan uang rakyat Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *