Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Perpres 46 Tahun 2025

Bupati kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Auditor dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa”, Senin (29/9/2025), di Aula Pola Utama Kantor Bupati.

Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Provinsi Jambi, Sumardi, Ak., M.E., sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur dan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat kompetensi, terutama dalam aspek pengawasan dan pengadaan. Pemerintah daerah harus mampu menyelenggarakan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti pentingnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu poin utama regulasi tersebut adalah pengutamaan penggunaan produk dalam negeri dan produk bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam setiap pengadaan pemerintah.

“Perubahan ini tidak hanya soal teknis pengadaan, tapi juga soal keberpihakan terhadap industri nasional dan kemandirian ekonomi bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penggunaan katalog elektronik versi 6 juga harus dioptimalkan, agar proses pengadaan lebih efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

“Saya berharap seluruh peserta bimtek dapat menyerap materi dengan baik, menjadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Bupati Anwar Sadat juga mendorong seluruh OPD dan pelaku pengadaan untuk menjadikan perubahan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat integritas, inovasi, dan efektivitas dalam pelayanan publik.(*)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *