Bupati Muaro Jambi Resmikan Desa Pematang Gajah Bersih dari Sampah

Bupati BBS Tutup Titik Sampah Ilegal, Pematang Gajah Jadi Simbol Gerakan Hijau Muaro Jambi
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Langkah tegas kembali diambil Bupati Muaro Jambi, dr. Bambang Bayu Suseno, Sp., MM., M.Si (BBS), dalam upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Kali ini, ia turun langsung menghadiri peresmian Desa Pematang Gajah sebagai desa bersih dari sampah, sebuah inisiatif yang menjadi simbol perang melawan penumpukan dan pembuangan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri, di RT 13 Desa Pematang Gajah, dan dihadiri sejumlah pejabat penting—mulai dari para kepala OPD, Camat Jambi Luar Kota (Jaluko), hingga para kepala desa sekitar.
Dalam sambutannya, Bupati BBS menegaskan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal harus segera ditutup tanpa kompromi. Menurutnya, pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh tumpukan sampah liar telah mengancam kesehatan warga dan merusak keindahan daerah.
“Tidak ada lagi tempat bagi sampah ilegal di Muaro Jambi, khususnya di Pematang Gajah. Kita tutup semua titik pembuangan liar agar lingkungan kembali bersih dan sehat,” tegas BBS dengan nada serius.
Bupati juga menyoroti pentingnya peran aktif dinas terkait dan pemerintah desa dalam mengatur sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Ia meminta agar setiap sampah rumah tangga dikumpulkan di TPS resmi, dengan mekanisme pengangkutan yang efisien.
“Kita harus bergerak bersama. Dinas, desa, dan masyarakat harus punya komitmen. Sampah harus dibuang di tempatnya. Kalau tidak, semua upaya ini akan sia-sia,” ujarnya.
BBS menambahkan bahwa Pemkab Muaro Jambi tengah mencari solusi cepat dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk melalui pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) di beberapa titik strategis, terutama di Kecamatan Jaluko.
“Kami juga akan menggandeng para developer perumahan. Pembangunan terus meningkat, dan pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Pematang Gajah akan dijaga aparat siang dan malam, untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Bupati BBS menutup pernyataannya dengan ajakan kuat:
“Muaro Jambi harus bersih. Ini bukan sekadar slogan, tapi gerakan. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?”
Dengan komitmen itu, Desa Pematang Gajah kini menjadi contoh nyata bahwa perubahan menuju lingkungan bersih bisa dimulai dari kesadaran bersama,dari desa untuk seluruh kabupaten.(Di)




