BI dan Polisi Musnahkan 19.834 Lembar Uang Palsu di Tegal

BI dan Polisi Musnahkan 19.834 Lembar Uang Palsu di Tegal

Pemusnahan uang palsu. (Beritasatu.com/Fikri Hidayatulloh)

INDOSBERITA.ID.TEGAL – Bank Indonesia bersama pihak kepolisian dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BKPU) memusnahkan puluhan ribu lembar uang palsu hasil temuan di wilayah Karesidenan Pekalongan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jumat (13/2/2026).

Sebanyak 19.834 lembar uang palsu dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Uang-uang itu merupakan hasil penyortiran perbankan serta laporan masyarakat dalam kurun waktu 2015 hingga 2025.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan seluruh uang yang dimusnahkan telah melalui proses identifikasi dan dinyatakan tidak asli berdasarkan analisis Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center.

“Uang palsu ini merupakan hasil temuan sejak tahun 2015 sampai 2025. Temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat ke Bank Indonesia serta hasil penyortiran yang dilakukan pihak perbankan,” ujar Bimala kepada wartawan.

Adapun rincian uang palsu yang dimusnahkan terdiri atas 12.262 lembar pecahan Rp100.000, 5.704 lembar pecahan Rp50.000, 376 lembar pecahan Rp20.000, 1.366 lembar pecahan Rp10.000, 112 lembar pecahan Rp5.000, dan 14 lembar pecahan Rp2.000.

Pemusnahan dilakukan oleh aparat kepolisian bersama BKPU daerah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah serta menekan potensi peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Selain melakukan pemusnahan, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi tunai. Masyarakat diminta menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, untuk memastikan keaslian uang kertas.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan perbankan guna mencegah serta menindak peredaran uang palsu di masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *