Bandar Sabu Asal Tebo Diringkus di Bungo, Barang Bukti 96 Gram

Pelaku Sabu di Tangkap Polisi

INDOSBERITA.ID.BUNGO – Polres Bungo berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial JS,di sebuah kontrakan yang berada di di Dusun Punti Luhur, RT 001 Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Sebenar pelaku merupakan warga Jalan Malonas, Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Ia di tangkap pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo,dari tangan tersangka petugas mengamankan berupa sabu seberat bruto 96,09 gram serta alat perlengkapannya.

Dari pengakuan pelaku,dirinya mendapatkan sabu  dari seorang narapidana bernama Togok, yang saat ini berada di Lapas Muara Sabak. Janter mendapatkan sabu sebanyak 2 ons  melalui perantara yang tidak  dikenal di wilayah Tebo. total Transaksi sabu senilai Rp136 juta dilakukan dengan sistem setor harian.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat,”Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *