ATR/BPN Benahi Sistem Layanan untuk Berantas Mafia Tanah

Sumber Foto Kementerian ATR/BPN Nusron Wahid
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sistem layanan pertanahan untuk menutup celah praktik mafia tanah di tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pembenahan sistem internal menjadi langkah utama agar tata kelola pertanahan lebih transparan dan sulit disalahgunakan.
“Seiring perbaikan sistem di internal, praktik mafia tanah akan berangsur hilang,” ujar Nusron di Istana Negara, Senin (21/10/2025).
Sepanjang satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN mencatat berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun dari berbagai kasus pertanahan. Selain itu, program percepatan pendaftaran tanah juga menunjukkan hasil signifikan, dengan 4 juta bidang tanah terdaftar dan 2,6 juta di antaranya sudah bersertifikat.
Dari kegiatan pendaftaran tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi mencapai Rp1.021,9 triliun, termasuk penerimaan pajak, PNBP, BPHTB, dan hak tanggungan.
Nusron juga menegaskan pentingnya konsolidasi dan kerja cepat agar seluruh target kementerian dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran 2025.




