AS Laksanakan Eksekusi Mati Pertama pada 2026

AS Laksanakan Eksekusi Mati Pertama pada 2026

AS eksekusi mati Charles Thompson (55), pembunuh ganda yang sempat viral karena kabur dari penjara. Ia disuntik mati di Texas setelah menanti hampir 30 tahun. (AP/AP)

INDOSBERITA.ID.TEXAS – Amerika Serikat mengeksekusi seorang terpidana mati untuk pertama kalinya sepanjang 2026. Charles Victor Thompson (55) dieksekusi dengan suntikan mematikan pada Rabu malam waktu setempat di penjara Huntsville, Texas, menutup perjalanan hukum panjang atas kasus pembunuhan ganda yang telah bergulir sejak akhir 1990-an.

Thompson dinyatakan bersalah atas penembakan terhadap mantan pasangannya, Glenda Dennise Hayslip, dan kekasih baru korban, Darren Keith Cain, pada April 1998. Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di wilayah pinggiran Houston, hanya beberapa jam setelah polisi sempat mengusir Thompson dari lokasi karena pertengkaran. Jaksa menyebut aksi tersebut didorong kecemburuan ekstrem dan sifat posesif yang berujung pada kekerasan fatal.

Menurut laporan saksi, proses eksekusi berlangsung sekitar 22 menit. Setelah zat kimia pentobarbital disuntikkan, Thompson terlihat terengah-engah dan sempat mengeluarkan suara mendengkur sebelum akhirnya tidak lagi menunjukkan respons. Salah satu anggota keluarga korban yang menyaksikan eksekusi menyatakan bahwa momen tersebut menjadi penutup dari penantian keadilan selama hampir 30 tahun.

Menjelang kematiannya, Thompson menyampaikan pernyataan singkat. Ia meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa tragedi tersebut tidak meninggalkan pemenang bagi siapa pun, sebagaimana dilaporkan Associated Press, Kamis (29/1/2026).

Kasus Thompson dikenal luas bukan hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena pelarian berani yang ia lakukan pada 2005. Dengan menggunakan kartu identitas palsu buatan sendiri, Thompson berhasil keluar dari penjara Harris County melalui pintu utama tanpa hambatan berarti. Ia menikmati kebebasan selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap kembali di Shreveport, Louisiana.

Upaya banding terakhir yang diajukan kuasa hukum Thompson ke Mahkamah Agung AS ditolak. Pengacara berargumen bahwa kematian Glenda Hayslip disebabkan kesalahan medis saat perawatan di rumah sakit. Namun, pengadilan menilai kematian tersebut merupakan konsekuensi langsung dari penembakan yang dilakukan Thompson.

Keluarga Hayslip dan Cain menyambut eksekusi tersebut sebagai akhir dari proses hukum yang panjang. Mereka menyatakan telah menunggu lebih dari seperempat abad untuk melihat hukuman dijalankan.

Texas selama ini dikenal sebagai negara bagian dengan jumlah eksekusi terbanyak di Amerika Serikat. Pelaksanaan hukuman mati terhadap Thompson kembali memunculkan sorotan terhadap lamanya proses peradilan dalam kasus kejahatan berat.

Setelah eksekusi ini, otoritas AS menjadwalkan pelaksanaan hukuman mati berikutnya di Florida pada 10 Februari 2026 terhadap terpidana Ronald Palmer Health. Eksekusi Thompson menutup satu bab kelam yang berakar dari kecemburuan dan berujung pada hilangnya dua nyawa serta duka berkepanjangan bagi keluarga korban.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *