Aksi Asusila WNA di Taman Literasi Blok M Viral

Seorang pria warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta. (Beritasatu.com/Andrew Tito)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan asusila di ruang publik kawasan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan. Dugaan aksi eksibisionisme tersebut terekam kamera pengunjung dan videonya menyebar luas di media sosial, memicu keresahan publik.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang petugas keamanan mendekati pria asing tersebut. Narasi dalam video menyebutkan bahwa aksi tidak senonoh itu diduga telah dilakukan lebih dari satu kali di lokasi yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sempat memanggil beberapa pengunjung sebelum memperlihatkan alat kelaminnya di area terbuka taman. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru, yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan asusila tersebut. Kejadian berlangsung pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kami menerima laporan adanya dugaan tindakan eksibisionisme yang dilakukan oleh seorang WNA di kawasan Taman Literasi,” ujar Suparmin, Minggu (11/1/2026).
Menurut keterangan saksi, pelaku sempat dimintai penjelasan oleh petugas keamanan taman. Saat ditanya, WNA tersebut berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh cuaca panas di Indonesia yang membuat tubuhnya terasa gatal. “Pelaku menyampaikan bahwa karena cuaca panas, tubuhnya merasa gatal dari leher hingga ke bawah,” kata Suparmin.
Namun, polisi menilai alasan tersebut tidak dapat diterima. Pakaian yang dikenakan pelaku dinilai normal dan tidak ada kondisi darurat yang membenarkan tindakan membuka aurat di ruang publik. Suparmin juga menyayangkan langkah petugas keamanan yang hanya mengusir pelaku dari lokasi tanpa mencatat identitas atau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Padahal, tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pelecehan seksual dan dapat diproses secara hukum.
“Petugas keamanan hanya mengusir yang bersangkutan, tanpa meminta identitas dan tanpa langsung menghubungi polisi,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menghadapi sejumlah kendala. Selain minimnya saksi yang melihat langsung kejadian, tidak ditemukan kamera pengawas yang mengarah ke lokasi peristiwa.
“Di lokasi tidak ada CCTV yang mengarah langsung ke titik kejadian. Satpam juga tidak menyaksikan secara langsung aksinya,” jelas Suparmin.
Kendala lain adalah hambatan komunikasi karena pelaku menggunakan bahasa asing. Setelah ditegur oleh petugas keamanan, WNA tersebut diketahui langsung meninggalkan area taman.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian mengimbau pengelola Taman Literasi untuk meningkatkan sistem pengamanan. Polisi meminta pemasangan CCTV di titik-titik strategis serta menegaskan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan.
“Jika kejadian seperti ini terulang, kami minta pelaku diamankan sementara dan segera menghubungi kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas Suparmin.




