RI dan Pakistan Percepat Kerja Sama Dagang Menuju CEPA

Presiden Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif. (BPMI Setpres/BPMI Setpres)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Pakistan sepakat untuk mempercepat penguatan kerja sama perdagangan bilateral dengan mendorong peningkatan kerangka Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Langkah ini dinilai penting untuk memperluas cakupan dan manfaat hubungan dagang kedua negara secara lebih menyeluruh.
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti mengatakan, Indonesia memandang Pakistan sebagai mitra strategis yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi perdagangan barang, jasa, maupun investasi. Oleh karena itu, kedua negara berkomitmen memperdalam kemitraan ekonomi agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pelaku usaha dan masyarakat di masing-masing negara.
“Kami mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA yang ditargetkan dapat diwujudkan pada 2027. Dengan CEPA, kerja sama ekonomi akan menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Roro, Sabtu (10/1/2026).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar perundingan teknis dapat mulai dilakukan pada awal 2026. Usulan ini didasarkan pada capaian perundingan Indonesia–Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) yang dinilai dapat menjadi fondasi kuat untuk pengembangan kerja sama tahap selanjutnya.
Menurut Roro, peningkatan status perjanjian menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan kedua negara, tidak hanya terbatas pada penurunan tarif barang, tetapi juga mencakup liberalisasi jasa, peningkatan investasi, serta penguatan rantai pasok yang saling menguntungkan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025 lalu. Kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang bertujuan memperdalam dan memperluas hubungan ekonomi serta perdagangan antara Indonesia dan Pakistan.
Secara kinerja, hubungan dagang kedua negara menunjukkan tren positif. Pada 2024, nilai perdagangan bilateral Indonesia–Pakistan tercatat mencapai US$ 4,1 miliar dengan pertumbuhan sebesar 24,07 persen. Sementara pada periode Januari hingga November 2025, total nilai perdagangan telah melampaui US$ 3,6 miliar, terutama ditopang oleh kinerja ekspor Indonesia yang dominan dan menghasilkan surplus perdagangan yang signifikan.
Sejak IP-PTA mulai diberlakukan pada 2013, nilai perdagangan Indonesia dan Pakistan tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat hingga menembus angka US$ 4 miliar. Capaian ini menjadi salah satu dasar kuat bagi kedua negara untuk meningkatkan kerja sama ke level yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia dan Pakistan juga menandatangani nota kesepahaman tentang pembentukan Joint Trade Committee (JTC). Forum ini akan menjadi wadah dialog rutin untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi pasar, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga penyelesaian hambatan teknis dan standar perdagangan.
Penandatanganan MoU tersebut menegaskan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha kedua negara, khususnya di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian. Roro menegaskan bahwa minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang Indonesia–Pakistan.
Saat ini, Pakistan tercatat sebagai tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia. Pada 2024, nilai impor minyak sawit Pakistan dari Indonesia mencapai US$ 2,77 miliar atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa penerapan kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan. Dengan kapasitas produksi yang besar serta pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.




