DD 2026 Turun,Kerinci Kehilangan Alokasi hingga Rp25 Miliar

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit
INDOSBERITA.ID.KERINCI – Alokasi anggaran Dana Desa secara nasional dipastikan mengalami penurunan pada tahun 2026. Kebijakan tersebut turut berdampak pada Kabupaten Kerinci yang menerima Dana Desa lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci mencapai sekitar Rp205 miliar. Namun, pada tahun 2026 ini jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar Rp180 miliar lebih.
Menurut Kemdepit, penurunan alokasi Dana Desa terjadi akibat kebijakan Pemerintah Pusat yang mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung program pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.
“Pengurangan ini merupakan kebijakan nasional, di mana sebagian Dana Desa dialokasikan untuk mendukung program strategis pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” jelas Kemdepit.
Meski demikian, Kemdepit berharap pemerintah desa di Kabupaten Kerinci tetap mampu mengelola Dana Desa secara optimal dan bertanggung jawab. Ia menekankan agar anggaran yang tersedia difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
“Walaupun anggaran berkurang, kami berharap desa tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan yang berdampak langsung,” pungkasnya.




