DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Lima Perda Baru

DPRD Tanjab Barat Ketok Palu, Lima Perda Disahkan untuk Majukan Daerah
INDOSBERITA.ID.KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dan resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., dihadiri Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forkopimda, serta pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Kelima perda yang disahkan dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperluas ruang pembangunan serta pelayanan publik.
“Pengesahan lima perda ini adalah hasil kerja keras bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setiap regulasi yang lahir hari ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Hamdani.
Hamdani juga menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga agar setiap peraturan daerah disusun secara partisipatif, aspiratif, dan akuntabel, melalui pembahasan lintas komisi serta konsultasi publik.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berhenti pada tahap pengesahan, tetapi juga akan mengawal pelaksanaan perda agar berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Tugas kita berikutnya adalah memastikan perda ini benar-benar bermanfaat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutupnya.
Dengan disahkannya lima perda strategis tersebut, DPRD Tanjung Jabung Barat menegaskan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya membuat aturan, tetapi juga mendorong arah pembangunan daerah menuju tata kelola yang lebih responsif dan berkeadilan.




