Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Raup Rp1 Miliar

Pbaruk Sabu di Tangerang di Bongkar BNN
INDOSBERITA.ID.TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar rumah produksi narkoba jenis sabu yang beroperasi di sebuah unit apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Tempat ini ternyata sudah berjalan selama enam bulan dan menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan dua orang pelaku berinisial IM dan DF ditangkap. IM bertugas sebagai “koki” pembuat sabu, sementara DF berperan sebagai pemasar.
“IM ini residivis, dia belajar membuat sabu dari pelaku lain yang masih buron. DF bertugas menjual barang lewat media sosial dan sistem tempel,” jelas Suyudi dalam konferensi pers, Sabtu (18/10).
Para pelaku memasarkan sabu dengan cara menyepakati lokasi penempatan barang dan memantau dari jauh. Ada juga transaksi yang dilakukan langsung.
Dari hasil penyelidikan bersama Bea Cukai, tim berhasil menemukan lokasi produksi di lantai 20 sebuah apartemen. Di sana, BNN menyita sekitar 1 kilogram sabu, baik dalam bentuk cair maupun padat.
Bahan baku sabu tersebut didapat dari ekstraksi 15.000 butir pil asma, yang menghasilkan ephedrine murni sebagai prekursor utama.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.




