Limbah Medis Ditemukan di Dekat Permukiman, Polisi Turun Tangan

Poltabes Serang Selidiki Pembuangan Limbah Medis,Photo Detik.com
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pihak kepolisian tengah menyelidiki temuan limbah medis yang dibuang sembarangan di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Walantaka, Kota Serang, Banten. Lokasi pembuangan ilegal itu tak hanya dekat makam, tapi juga berdekatan dengan pemukiman warga.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak ke lokasi dan kini kasusnya ditangani Unit Tipidter.
“Sudah dilakukan olah TKP, lokasi juga telah dipasang garis polisi. Proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Alfano, Jumat (17/10/2025).
Dari hasil temuan awal, limbah medis terlihat dalam karung-karung dan sebagian sudah dibakar. Di antaranya ditemukan bekas infus, alat kesehatan, serta tabung mirip filter.
Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti juga sudah diamankan untuk diuji lebih lanjut.
Alfano menegaskan, limbah medis tergolong limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan wajib dikelola secara khusus. Pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 bisa dikenakan sanksi pidana.
Sumber: Detik.com




