Bawa 1,5 Kg Sabu, Pria Muda Diciduk di Tol Dumai-Pekanbaru

Bawa Sabu Seorang Pria di Tangkap

Polisi Tangkap Pembawa Sabu di Jalan Tol

INDOSBERITA.ID.PEKAN BARU – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial MAF (28) yang kedapatan membawa sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan terjadi di pintu keluar Tol Dumai–Pekanbaru, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar area tol Bagan Besar Timur.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak dan menghentikan sebuah mobil Toyota Agya berwarna biru dengan nomor polisi BM 1813 NG yang melaju keluar dari tol. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas berwarna pink di bawah kursi penumpang depan.

“Di dalam tas tersebut, petugas menemukan tiga bungkus sabu. Total beratnya mencapai 1,5 kilogram,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang diamankan berupa:

  • 3 bungkus sabu dalam kemasan plastik silver dan merah

  • 1 tas warna pink hijau

  • 1 unit handphone iPhone 11 warna hijau

MAF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

AKBP Angga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Dumai. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada polisi bila mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika.

Sumber : Viral Nasional.com

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *