Mobil & Motor Besar Dilarang Isi Pertalite, Ini Aturan Barunya

Aturan untuk pembelian BBM jenis pertalite,Photo Antara

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Pemerintah pusat  tengah mengkaji  aturan baru terkait pembelian BBM subsidi.

Lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Pertalite tidak sembarangan orang bisa membelinya.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan motor 250 cc ke atas akan dilarang mengisi Pertalite. Aturan ini digadang-gadang sebagai langkah tegas agar subsidi benar-benar jatuh ke tangan rakyat kecil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, subsidi energi tidak seharusnya dinikmati mereka yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi.

“Pemerintah ingin memastikan subsidi tepat sasaran. Jadi, kendaraan kelas menengah ke atas tidak boleh lagi pakai Pertalite,” ujar Arifin di Jakarta.dikutip dari tribunnewsmaker

Pertalite pertama kali hadir pada 2015 sebagai pengganti Premium dengan harga lebih terjangkau dari Pertamax. Namun, dalam praktiknya, banyak kendaraan besar justru ikut menikmati BBM beroktan 90 ini.
Akibatnya, konsumsi Pertalite pada 2024 tembus lebih dari 30 juta kiloliter, melewati kuota, dan membuat subsidi BBM membengkak hingga puluhan triliun rupiah.

Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap subsidi lebih tepat sasaran, APBN tidak jebol, dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terbantu dalam memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *