KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Gedung KPK Merah Putih di Jakarta
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil mengungkap kasus baru di Kementerian Sosial.
Pengungkapan kasus korupsi ini,berkaitan dengan pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK masih menutup rapat identitas dan peran detailnya. Informasi tersebut rencananya akan diungkap ke publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.
“Sudah ada tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/8/2025).
Dalam rangkaian penyidikan, pada Selasa (13/8/2025), KPK memeriksa lima orang sebagai saksi. Mereka adalah:
- Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik 2021-2024, Herry Tho.
- Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker.
- PNS Kemensos, Ibnu Solihin.
- PNS Kemensos, Fathin Chamama.
- Komisaris PT DNR sejak 2018 sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics, Gary Judianto Tanoesoedibjo.
Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar pihak yang terjerat dalam skandal korupsi bansos yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK menegaskan, pengusutan kasus ini akan terus berlanjut demi memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus korupsi bansos menjadi sorotan publik karena dana yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Lembaga antirasuah berjanji akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.