Lakban & Bantal Jadi Senjata Sunyi Kematian Pegawai BPS Halut

Pelaku pembunuhan pegawai BPS,(Photo Tribun Batam)

INDOSBERITA.ID.HALMAHERA TIMUR – Penyidik dari Polres Halmahera utara atau Polsek Maba Selatan bersama Kejaksaan Negeri Halmahera utara,melakukan reka ulang terhadap kematian pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara,dengan tersangka AH (30),pada Jumat (8/8/2025).

Dimana dalam reka ulang ini,tersangka memperlihatkan  33 adegan,guna memperlihatkan secara detil kepada penyidik bagaimana,pelaku menghabisi nyawa korban,perisitiwa  ini terjadi di rumah dinas BPS pada (19/7/2025).

Pada adegan ke-27,korban menghembuskan nafas terakhir karena pelaku menutup mulut korban dengan lakban dan bantal.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, saat dikonfirmasi via telepon usai rekonstruksi. mengaku, hasil rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas dan bukti dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terduga tersangka Hanafi.

“Jadi, rekonstruksi ini untuk memperlengkapi bukti dugaan pembunuhan. Di adegan ke 27, korban telah menghembuskan napas terakhir, karena tersangka menutup mulut dan wajah korban menggunakan lakban dan bantal,” ungkapnya dikutip dari Malutpost.com

Untuk motif pembunuhan ini sendiri,lantaran Pelaku  dililit utang serta kecanduan judi online.lantas pelaku membekap korban hingga tewas serta mengambil uang milik korban sebesarRp.89 Juta.

Atas perbuatannya,tersangka di kenakan Hanafi Pasal 340 dan 339 subsider 351 ayat 3 KUHP,  tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *