Lima Nama Masuk Ke Dalam Daftar DPO KPK

KPK Samapaikan 5 Orang yang Masuk Sebagai DPO
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – KPK telah mengumumkan lima nama yang masuk ke dalam daftar pencarian orang DPO terkait kasus korupsi di negeri ibu pertiwi ini.
Dalam keterangannya,Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa penangkapan kelima buronan ini merupakan “utang” yang harus segera di selesaikan.Penyampaian resmi ini,saat paparan kinerja semester I tahun 2025 di gedung KPK.
Sementara itu,KPK juga telah melakukan berbagai upaya,untuk menemukan buronan ini,baik bekerjasama dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam Negeri maupun yang berada di luar Negeri,namun belum membuahkan hasil.
“KPK juga masih punya utang yaitu menangkap lima orang DPO. Hingga hari ini belum berhasil kami tangkap,” ujar Fitroh, Rabu (6/8/2025) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta.
Daftar Lima Buronan KPK:
-
Paulus Tannos
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, buron sejak 19 Oktober 2021 terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011–2013. Saat ini, Paulus tengah menjalani proses ekstradisi di Singapura. -
Harun Masiku
Mantan calon anggota DPR RI dari PDIP, buron sejak 17 Januari 2020 dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif periode 2019–2024. -
Kirana Kotama
Juga dikenal sebagai Thay Ming, buron sejak 15 Juni 2017 terkait dugaan suap dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014. -
Emylia Said
Buron sejak 30 Mei 2022 dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia. -
Herwansyah
Buron sejak 30 Mei 2022, terlibat dalam kasus yang sama dengan Emylia Said mengenai dugaan pemalsuan surat dalam sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia.
Masyarakat juga di harapkan partisipasinya,untuk melaporkan kepada petugas yang berwajib,jika melihat ke lima orang yang menjadi Buronan KPK.