Puluhan Desa di Kerinci di Pimpin PAW dan PJs Kepala Desa

Kepala Dinas PMD Kerinci

INDOSBERITA.ID.KERINCI – Sebanyak 13 Desa di Kabupaten Kerinci saat ini dipimpin oleh Pejabat Antar Waktu (PAW) dan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Penunjukan pejabat Sementara,menyusul kekosongan jabatan kepala desa definitif akibat berbagai faktor, mulai dari habis masa jabatan, pengunduran diri, hingga kepala desa yang meninggal dunia atau tersandung kasus hukum.

“Ada beberapa Desa di Kabupaten Kerinci yang terjadi Kekosongan Jabatan Kepala Desa,agar kegiatan Desa tetap berjalan maka harus ada penggantinya baik itu PAW maupun PJS,”Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi,Sabtu (19/7/2025).

Syahril Hayadi menyebutkan,bahwa Kepala Desa yang ditunjuk menggantikan Kepala Desa Definitif,akan menjalankan roda Pemerintahan Desa,hingga menunggu pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak.

“Penunjukan PAW dan Pjs Kepala Desa penting dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syahril Hayadi.

Syahril merinci bahwa saat ini terdapat 7 desa yang dipimpin oleh Pejabat Antar Waktu (PAW), sementara 6 desa lainnya dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Kerinci merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada akhir tahun 2027 mendatang untuk mengisi jabatan kepala desa secara definitif.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *