5 Ranperda Kota Sungai Penuh Disetujui DPRD

Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh,yang bertempat di aula DPRD Kota Sungai Penuh pada Jumat (18/7/2025).

Rapat kali ini,dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hutri Randa didampingi Wakil Ketua I, Hardizal, S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II, Emrizal, S.Pt.

Dimana seluruh fraksi Dewan menyetujui,lima Ranperda  yang di usulkan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh,untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah diantaranya:

  • Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029.

  • Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

  • Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Wakil Walikota Azhar Hamzah,berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan dan saran sehingga Ranperda bisa disetujui menjadi Perda Kota Sungai Penuh.

“Ini merupakan kerja keras semua pihak,sehingga Perda ini bisa di setujui oleh Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.(*)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *