Sambut KUHP Baru,Ribuan Klien Bapas Lakukan Aksi Bersih Serentak

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

INDOSBERITA. ID.JAKARTA – Ribuan Klien dari 94 Balai Permasyarakatan atau Bapas di seluruh Indonesia, melakukan aksi bersih-bersih lingkungan, di kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta.Kamis (26/6/2025).

Aksi bersih-bersih menandai peluncuran “Gerakan Nasional Pemasyarakatan serta klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025”

Gerakan ini juga, untuk melaksanakan amanat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026.

Memperkenalkan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial,tercatat ada sekitar 2.217 klien permsyarakat yang ikut serta,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Menurut Agus,pidana kerja sosial bertujuan untuk memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak.

Lebih lanjut di sampaikan Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan.

Melalui kegiatan ini juga, para klien permasyarakatan bisa membantu warga,di dalam membersih lingkungan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *