Ferry Satria Penuhi Panggilan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Sebagai Saksi

Oplus_131072
INDOSBERITA.ID,SUNGAI PENUH – Ferry Satria memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Sungai Penuh sebagai saksi,dalam kasus persidangan pengerusakan dan pembakaran Kotak serta surat suara pada pilkada serentak Kota Sungai Penuh tahun 2024.
Ferry Satria tiba di Pengadilan Sungai Penuh,sekitar pukul 10.30 wib dan hanya datang sendiri tidak di dampingi pengacara.
Ferry Satria mengatakan,pihaknya hanya baru satu kali menerima surat panggilan dari pihak pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk menghadiri persidangan.
“Kalau ada yang menyatakan sudah tiga panggilan itu hoax namanya,surat yang sampai kerumah cuma satu kali,”Kata Ferry Satria Kamis (17/04/2025).
Selanjutnya ketika di singgung terkait pertanyaan yang di tanya hakim,Fery Satria menjawab terkait kejadian pengrusakan Kotak Suara pada saat pilkada.
” Saya tidak tahu kejadian,saya sedang fokus pada rekapitulasi suara di tempat kediaman saya,”Tandasnya