Tas Selempang Berisi HP dan ATM Raib di Jambi, Dua Pria Diamankan Polisi

Foto Ilustrasi
INDOSBERITA.ID.JAMBI – Seorang buruh harian lepas bernama Sugianto kehilangan tas selempang berisi telepon genggam, kartu ATM, KTP, dan uang tunai. Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi di Jalan Sentot Ali Basa, RT 14, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (14/10/2026).
Polsek Jambi Timur kini menangani kasus tersebut. Polisi juga mengamankan dua pria berinisial MY (37) dan YT (39) yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Gaos menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian di lokasi kejadian.
Personel Unit Reskrim bersama petugas piket patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Mereka mengecek lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang kejadian tindak pidana pencurian di Jalan Sentot Ali Basa, tim Unit Reskrim Jambi Timur bersama piket patroli langsung menuju tempat kejadian perkara,” kata Deddy, Minggu (18/10/2026).Di Kutip dari Tribunjambi
Setelah melakukan pengecekan awal, polisi mengamankan MY dan YT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jambi Timur. Penyidik kini mendalami keterlibatan kedua pria tersebut dalam kasus dugaan pencurian itu.
Sugianto kehilangan tas selempang merek S Sport yang berisi satu unit handphone Oppo berwarna hijau, KTP atas namanya, kartu ATM, uang tunai Rp25 ribu, serta satu keping uang ringgit Malaysia.
Korban bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Ia melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Jambi Timur pada hari yang sama.
Penyidik menangani perkara ini berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP. Saat ini, polisi melengkapi berkas perkara untuk melanjutkan proses hukum.
Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.




