Dua Pria Terjaring Penggerebekan Narkoba di Muaro Jambi, Target Utama Kabur

Foto: Polisi mengamankan dua pria saat menggerebek lokasi basecamp narkoba di Muaro Jambi, Jambi (Dok. Polres Muaro Jambi)
INDOSBERITA.ID.MUARO JAMBI – Laporan masyarakat mengantarkan polisi ke sebuah bekas rumah gubuk di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah melakukan pengintaian sejak siang, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling. Polisi menangkap keduanya pada Minggu (11/10/2026), saat melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di kawasan itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, target utama petugas justru sempat melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan T dan O di lokasi.
Dua Ponsel Di amankan, Hasil Tes Urine Positif
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi mengatakan, petugas mengamankan dua unit telepon seluler Android dari hasil penggeledahan.
“Berdasarkan keterangan awal, keduanya memang berniat membeli sabu,” ujar AKP Jeki.
Setelah penangkapan, polisi membawa kedua pria tersebut ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine pada keduanya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan kedua pria tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelaksanaan asesmen terhadap keduanya.
Desa yang Sama Kembali Jadi Sasaran Penindakan
Kasus ini menambah perhatian aparat terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Pulau Kayu Aro. Sebelumnya, Polsek Sekernan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan sabu di desa yang sama pada Senin (5/10/2026).
Dalam penindakan sebelumnya, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi tersebut di pimpin Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo bersama Kanit Reskrim Ipda Murtin Hadi dan sejumlah personel.
Dua penindakan dalam rentang waktu kurang dari sepekan ini menjadi perhatian aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Polres Muaro Jambi pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kepolisian berharap keterlibatan warga dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




