Kontak Tembak di Hutan Maybrat, Manfret Fatem dan Dua Orang Lain Dilaporkan Tewas

TNI VS OPM – Personel TNi terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya di kawasan Sungai Frambu, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya pada Jumat (9/10/2026). (HO/Penerangan Koops TNI Habema) (HO/IST)
INDOSBERITA.ID.MAYBRAT — Pasukan gabungan TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (9/10/2026). Insiden di kawasan hutan dekat Sungai Frambu itu menewaskan Manfret Fatem, yang menurut TNI menjabat sebagai Komandan Operasi OPM Kodap IV/Sorong Raya.
Selain Manfret, TNI juga melaporkan kematian dua orang yang diduga menjadi bawahannya. Mereka bernama Anton Fatem dan Yesias Fatem. Namun, aparat masih memverifikasi identitas keduanya. Laporan awal menyebut jasad mereka tenggelam di sungai dan belum ditemukan.Di Kutip dari Tribunnews
TNI Lacak Persembunyian Kelompok di Kawasan Hutan
Menurut keterangan TNI, operasi tersebut melibatkan Denkul IV Satgas Rajawali V Koops Habema dan Satgas Yonif Marinir IX di bawah kendali Kogabwilhan III.
Aparat bergerak setelah menerima informasi intelijen tentang lokasi persembunyian kelompok bersenjata di kawasan hutan. Kontak tembak pun pecah ketika kelompok tersebut menembaki pasukan yang melakukan penyergapan.
TNI menyatakan tembakan dalam kontak senjata itu menewaskan Manfret di lokasi kejadian. Sementara itu, Anton dan Yesias berusaha melarikan diri menuju sungai. Tim pengejar kemudian terlibat kontak tembak lanjutan dengan keduanya.
Hingga laporan awal disampaikan, aparat masih mencari jasad Anton dan Yesias di sekitar sungai.
Manfret Fatem Di duga Terlibat Penembakan Prajurit TNI AL
TNI menyebut Manfret sebagai buronan yang di duga terkait dengan penembakan di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, pada 22 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan dua prajurit TNI Angkatan Laut.
Menurut TNI, Manfret memimpin kelompok bersenjata di bawah Komando Daerah Pertahanan (Kodap) IV/Sorong Raya.
Sebelumnya, pada 3 Oktober 2026, aparat melaporkan kematian dua anggota kelompok tersebut, yakni Arso Aisnak dan Yohanes KY. Kontak senjata terjadi di Distrik Aifat, Maybrat. Saat itu, Manfret di laporkan melarikan diri.
Enam hari kemudian, pasukan gabungan kembali menghadapi kelompok tersebut di kawasan hutan dekat Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur. Kontak tembak itu berujung pada kematian Manfret.
TNI Sita Senjata dan Amunisi
Setelah kontak tembak, aparat mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi. Barang bukti tersebut meliputi senapan jenis AK-101, puluhan butir amunisi, dan bendera Bintang Kejora yang berada di dekat jasad Manfret.
Selain itu, petugas menemukan senapan Caracal kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah barang pribadi di sekitar aliran sungai. TNI mengaitkan barang-barang tersebut dengan Anton dan Yesias.
TNI juga menyatakan tidak ada personelnya yang menjadi korban dalam operasi tersebut.
Pangkogabwilhan III Tegaskan Penegakan Hukum
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan komitmen TNI untuk menjaga keamanan di Tanah Papua.
Lucky menyatakan TNI akan bekerja sama dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan. Ia juga menegaskan bahwa aparat akan menjalankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui keterangan resmi pada Jumat (9/10/2026). Menurut Lucky, aparat akan terus melakukan langkah penindakan demi menjaga keamanan masyarakat di Papua.




