Komisi I DPRD Sungai Penuh Soroti Mekanisme Penataan Kepala Sekolah

Komisi I DPRD Sungai Penuh Soroti Mekanisme Penataan Kepala Sekolah

Soal Plt Kepala SMP, Komisi I DPRD Sungai Penuh Minta Mekanisme Diperjelas

INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH — Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh meminta Dinas Pendidikan memperjelas mekanisme pengangkatan, penugasan, dan pergantian kepala sekolah. Komisi I membahas persoalan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Rabu (7/10/2026).

Bahas Penugasan Kepala Sekolah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Haidir, SE., memimpin rapat tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM., turut hadir bersama jajaran Dinas Pendidikan.

Komisi I menyoroti penataan kepala sekolah, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) kepala SMP di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat, Komisi I meminta Dinas Pendidikan menjelaskan dasar dan mekanisme penugasan kepala sekolah. Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa mereka menata kepala sekolah berdasarkan regulasi dan kebutuhan setiap satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan juga memakai SIM KSPSTK untuk mendukung administrasi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan. Sistem tersebut membantu Dinas Pendidikan mengelola data serta mendukung proses penataan.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa mereka mengacu pada aturan dan kebutuhan sekolah dalam setiap pengangkatan, penugasan, serta pergantian kepala sekolah. Dinas Pendidikan juga memastikan proses tersebut tidak mengikuti kepentingan pribadi.

Komisi I Tekankan Kompetensi

Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa penataan kepala sekolah mencakup pergantian pejabat lama dan penugasan kepala sekolah baru. Langkah itu bertujuan menjaga kelancaran pelayanan serta proses pendidikan di sekolah.

Komisi I kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi. Dewan meminta Dinas Pendidikan menjalankan setiap penugasan kepala sekolah sesuai regulasi dan mempertimbangkan kompetensi calon.

Komisi I juga menekankan persyaratan pendidikan, pendidikan dan pelatihan (diklat), serta sertifikat yang sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Komisi I mendorong Di nas Pendidikan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru untuk mengikuti di klat. Program tersebut dapat membantu guru meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Dorong Koordinasi dan Cegah Maladministrasi

Komisi I meminta Dinas Pendidikan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD sebagai mitra kerja. Langkah tersebut penting dalam pembahasan kebijakan sektor pendidikan.

Dewan juga mengingatkan Dinas Pendidikan agar mengikuti regulasi dalam setiap kebijakan terkait penataan kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Kepatuhan terhadap aturan dapat mencegah persoalan administrasi dan maladministrasi.

Melalui RDP tersebut, Komisi I mendorong Dinas Pendidikan menata kepala sekolah secara transparan dan sesuai aturan. Dewan juga meminta Dinas Pendidikan menyesuaikan penugasan dengan kompetensi serta kebutuhan setiap sekolah.

Langkah tersebut di harapkan mampu memperkuat kualitas kepala sekolah sekaligus meningkatkan pelayanan pendidikan di Kota Sungai Penuh.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *