KPU Sungai Penuh Ikuti Persiapan Lauching Transformasi JDIH Se-Provinsi Jambi

KPU Jambi Dorong JDIH Lebih Digital, Edukasi Pemilih Menyasar Medsos.
INDOSBERITA.ID.SUNGAI PENUH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyiapkan transformasi media sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum kepemiluan.
Untuk itu, KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi persiapan peluncuran program tersebut pada Jumat (25/9/2026). Dalam rapat itu, KPU juga membahas persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi yang direncanakan akan dilaksanakan 2 Oktober 2026
Perkuat Pendidikan Pemilih
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan transformasi media sosial JDIH dapat memperkuat pendidikan pemilih. Menurutnya, KPU perlu menyajikan informasi hukum dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Selain itu, penyajian informasi melalui media sosial tetap harus menjaga ketepatan dan substansi produk hukum.
“Pemanfaatan media sosial JDIH kami arahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip faktual, keterlibatan, dan kemudahan,” ujar Suparmin.
Dengan demikian, KPU dapat mengemas produk hukum dan regulasi kepemiluan dalam berbagai bentuk konten digital. Melalui cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai aturan kepemiluan dan demokrasi melalui kanal resmi KPU.

KPU Jambi Dorong JDIH Lebih Digital, Edukasi Pemilih Menyasar Medsos
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Sementara itu, KPU Kota Sungai Penuh mengutus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Even Satria, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Aka Juaini, serta staf Wiwin Zutrayadi dan Adinoor Kusuma.
KPU Kota Sungai Penuh juga mendorong penguatan pengelolaan informasi hukum melalui kanal digital resmi. Untuk menjaga kualitas informasi, KPU mengutamakan akurasi, sumber resmi, dan ketentuan pengelolaan JDIH.
Even Satria mengajak masyarakat Kota Sungai Penuh mengikuti informasi kepemiluan dan demokrasi melalui media sosial resmi KPU. Dengan akses tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dan kepemiluan secara lebih mudah.
“Untuk masyarakat Kota Sungai Penuh, sering-sering buka Instagram @jdih_sungaipenuhkota dan Facebook @Jdihkpu Kotasungaipenuh. Selain itu, informasi juga tersedia melalui Instagram @kpusungaipenuh, Facebook KPU Sungai Penuh, YouTube KPU Sungai Penuh, serta X/Twitter @kpusungaipenuh,” kata Even.
Ke depan, KPU Provinsi Jambi dan KPU kabupaten/kota akan terus mendorong pola komunikasi hukum yang lebih adaptif. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai regulasi dan produk hukum kepemiluan melalui kanal digital resmi dengan lebih cepat dan mudah.



